Cara Menghitung Poin di PMM untuk Guru
Perencanan pengembangan kompetensi bagi guru sangatlah penting oleh karena itu bilik-ilmu akan sedikit membagikan ilmu tentang Cara Menghitung Poin di PMM untuk Guru
Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).
Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja' yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan. Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan kompetensi.
1. Poin dihitung dengan memilih ‘Rencana Hasil Kerja’ sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.
- Setiap Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda-beda.
No |
Rencana Hasil
Kerja |
Catatan |
Bukti Dukung |
Poin (statis) |
1 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah,
dan/atau pengawas sekolah |
1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. |
Sertifikat Topik |
8 |
2 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan
diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat |
1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara
bergantian setara 8 poin. |
Laporan |
8 |
3 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi
praktik baik |
3 kegiatan setara 36 poin. |
Sertifikat |
36 |
4 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi
Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
5 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
6 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada
bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru
Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah |
1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. |
Sertifikat |
128 |
7 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat
di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi |
1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
8 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan |
1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. |
Sertifikat |
24 |
9 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi
banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan |
1 kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
10 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih
pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai
wadah atau ajang |
1 penghargaan setara 12 poin. |
Piagam |
12 |
11 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Aksi Nyata setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
12 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Cerita Praktik setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
13 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Perangkat Ajar setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
14 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala
Sekolah lain |
1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. |
Cerita Praktik yang terbit di PMM |
12 |
15 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala
Sekolah lain |
1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. |
Perangkat Ajar yang terbit di PMM |
24 |
16 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau
Kepala Sekolah lain |
1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara
6 poin. |
Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM |
6 |
17 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach,
mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan
kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. |
Sertifikat |
12 |
18 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai
Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala
Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
2. Point dihitung
dengan memilih ‘Target Kuantitas’ dari ‘Rencana Hasil
Kerja’ yang sudah dipilih sebelumnya.
- Target kuantitas meliputi sesi kegiatan yang akan dilakukan oleh Guru
melalui rencana hasil kerja.
- Memilih lebih banyak sesi kegiatan akan menggandakan jumlah poin yang
dihitung.
- Misalnya : Anda memilih Rencana Hasil Kerja yang memiliki 8 point,
lalu Anda memilih 2 kegiatan untuk Rencana Hasil kerja tersebut, maka
point yang Anda akan peroleh adalah 8 kali 2 = 16 poin
3. Poin dihitung dengan memilih lebih dari satu 'Rencana Hasil Kerja' yang sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.
Semoga Cara mengihitung Point dalam PMM guru ini bermanfaat buat kita semua, kalau ada kekurangan atau salah bilik-ilmu minta maaf...
0 Response to "Cara Menghitung Poin di PMM untuk Guru"
Post a Comment